KPK Menyapa Digitalisasi KKPR, Menilik Tata Ruang Masa Depan

ATR/BPN. Foto: Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.

Jakarta - Di ruang kerja Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rabu lalu (27/08/2025), atmosfer kerja digital terasa semakin nyata. Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir, menelusuri setiap proses layanan publik digital, khususnya penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Suyus Windayana, Direktur Jenderal Tata Ruang, menyambut hangat kunjungan tersebut. Menurutnya, KKPR adalah wajah baru perizinan tata ruang pasca Undang-Undang Cipta Kerja—simplifikasi dari banyak perizinan yang dulu berlapis dan rumit. 

“Harapannya, dari kunjungan ini, KPK dapat memberikan kajian yang membantu kita menjalankan KKPR secara ideal,” ujar Suyus, tegas namun hangat.

Budi Pribadi, Tenaga Ahli Stranas PK, menambahkan perspektif penting. Ia menyoroti dua layanan publik digital di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: KKPR dan Sertifikat Tanah. Peninjauan ini bertujuan menilai sejauh mana kejelasan proses, dari Service Level Agreement (SLA) hingga pembayaran PNBP. 

“Tahapan penerbitan KKPR perlu dikaji agar prosesnya benar-benar jelas dan bisa diverifikasi,” jelas Budi.

Di sisi lain, Sarah Azzahwa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama KPK, menekankan bahwa digitalisasi layanan publik adalah salah satu dari 15 aksi prioritas Stranas PK. Ia melihat transformasi digital sebagai langkah nyata mencegah praktik korupsi yang terselubung di birokrasi lama.

Prasetyo Wiranto, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, kemudian memaparkan seluk-beluk layanan digital KKPR. Mulai dari proses Persetujuan KKPR Berusaha, dukungan sistem informasi, hingga layanan pengaduan, ia menjelaskan setiap tantangan yang masih harus diperbaiki. 

Perubahan Peraturan Pemerintah dari PP 21/2021 menjadi PP 28/2025 juga membawa dinamika baru, terutama terkait tahapan pembayaran PNBP di awal pendaftaran. “Kami terus berupaya memperbaiki KKPR agar lebih baik, lebih transparan, dan kondusif untuk kepentingan bangsa,” kata Pras.

Turut hadir Tri Wibisono, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, yang menekankan pentingnya rekomendasi konkret dari peninjauan ini sebagai pijakan langkah-langkah perbaikan berikutnya.

Di tengah jejak digital dan reformasi layanan publik, kunjungan ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga dialog masa depan antara tata ruang yang efisien, transparansi birokrasi, dan semangat pencegahan korupsi yang terus bergulir.