Antisipasi Eskalasi Harga Cabai Merah Keriting, Begini Pelaksanaan Sinergi Badan Pangan Nasional Bersama Pemerintah Daerah

NFA,BadanpanganNasional,Bapanas Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Dok: Istimewa.

Jakarta - Badan Pangan Nasional (NFA) mendorong langkah sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan harga cabai merah keriting (CMK) yang saat ini berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) di produsen maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) di konsumen.

Per 23 September, rata-rata harga CMK di tingkat produsen tercatat Rp51.662 per kilogram, sedangkan di konsumen mencapai Rp60.767 per kilogram. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan, tren fluktuasi harga dipengaruhi cuaca ekstrem serta peralihan pola tanam sebagian petani dari cabai keriting ke cabai rawit merah. “Kita harus proaktif memperkuat kerja sama antardaerah. Melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), daerah yang surplus cabai bisa membantu daerah yang mengalami kenaikan harga,” jelasnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) cabai pada 23 September lalu, terungkap beberapa wilayah produsen alternatif seperti Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan, di mana harga masih berada dalam rentang HAP Rp22.000–Rp29.600 per kilogram. NFA menilai kerja sama distribusi sangat penting agar harga di petani tetap terjaga, sekaligus tidak membebani konsumen.

Selain itu, NFA mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha cabai serta memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Langkah ini dipandang perlu mengingat fluktuasi harga CMK masih berpotensi berlanjut hingga sebulan ke depan.