ATR/BPN Bahas Substansi RTR di Empat Daerah dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor

ATR/BPN Foto: Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) untuk membahas substansi Rencana Tata Ruang (RTR) sejumlah daerah pada Senin (27/10).

Adapun RTR yang dibahas meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok, Sumatera Barat; RTRW Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara; Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sekadau, Kalimantan Barat; serta RDTR Kawasan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Rapat Linsek ini merupakan bagian dari proses pembahasan substansi rancangan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah tentang RTR, yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sebagai tahapan menuju Persetujuan Substansi oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya penataan ruang dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan investasi. “Butuh penataan ruang sebagai pintu masuk terbaik bagi investasi menuju negara yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah kepala daerah juga menyampaikan pandangan mengenai urgensi penyusunan RTR di wilayah masing-masing.

Bupati Agam, Benni Warlis, menjelaskan bahwa RDTR Kawasan Baso diarahkan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pelayanan umum, permukiman, pendidikan, pertanian, serta kota transit.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, menekankan bahwa RTRW Muna diharapkan mampu mendukung sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dari Kalimantan Barat, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa pesatnya pembangunan di wilayahnya membutuhkan RDTR agar pemanfaatan ruang tidak disalahgunakan.

Melalui forum Linsek ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang berupaya memastikan setiap daerah memiliki arah kebijakan tata ruang yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.