Foto: Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. Dok: istimewa. Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) di Aula Nusantara BPSDM Kementerian ATR/BPN, Senin (27/10/2025). Pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan Prioritas dan Kepala Bagian Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kementerian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel, sesuai arahan Menteri ATR/BPN. Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, yang turut hadir memberikan materi, menegaskan pentingnya manajemen risiko sebagai fondasi pengelolaan yang berintegritas. “Manajemen risiko menjadi fondasi tata kelola yang adaptif dan akuntabel dalam mewujudkan penataan ruang yang berintegritas. Risiko tidak hanya ancaman, tetapi peluang untuk memperkuat sistem kerja yang lebih tangguh,” ujarnya. Selain Reny, turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, Yoga Suwarna, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, yang memberikan materi mengenai kebijakan dan implementasi manajemen risiko di direktorat teknis. Melalui pelatihan ini, ATR/BPN berharap seluruh peserta dapat mengoptimalkan pengelolaan risiko utama di unit masing-masing guna mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. BACA JUGA : Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Kecil Di Indonesia ATR/BPN Bahas Substansi RTR di Empat Daerah dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN dan PU Sepakat Harmonisasi Regulasi Kawasan Sempadan untuk Cegah Banjir Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Pelayanan Pertanahan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.