Foto: Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia. Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik. "Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7). Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM yang sudah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM. Sementara, untuk penegak hukum, negara telah memiliki Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan. Fahri menilai, sebaiknya lembaga-lembaga negara ini yang diperkuat. "Di negara-negara yang demokrasinya matang, lembaga-lembaga ini sudah enggak ada. Ada, misalnya nanti dia diindependenkan. Misal kayak Komnas HAM, pilih saja Komnas HAM atau Dirjen HAM," jelasnya. Saat ini, laporan dari sejumlah lembaga semi negara itu dinilai tak jelas. Seharusnya, lembaga-lembaga itu melaporkan kinerjanya kepada Presiden. "Ini kan enggak jelas. Kalau kita tanya Presiden gimana pemberantasan korupsi, 'Oh dukung KPK'. Jangan gitu dong. Anda tanggung jawab. Ini harusnya dia bertanggung jawab kepada Presiden supaya dia bisa bertanggung jawab. Ini karena enggak, akhirnya liar. Koordinasi dengan lembaga gagal," paparnya. "Jadi mari konsolidasikan negara ini dengan cara kuatkan lembaga inti, kurangi lembaga-lembaga sampir. Sebab itu membuat kacau kadang-kadang dualisme yang berlebihan dan kita juga lagi enggak punya uang," kata dia. BACA JUGA : Isu Kapolres Garut Perintahkan Dukung Jokowi, Ketua DPR : Harus Ditelusuri Penundaan Pengumuman Seleksi Hakim Konstitusi, Ketua DPR : Pasti Ada Alasannya Optimalkan Penyaluran Dana Desa Novita Wijayanti : Ditjen Perkeretaapian Perlu Cara Khusus Atasi Peredaran Narkoba Revisi UU ASN, Bamsoet : Kita menyadari Ada Hak Rakyat yang Perlu Diakomodir Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.