Foto: Tampak atas gedung DPR di dalam komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Jakarta - DPR mengajukan anggaran Rp 7,7 T sebagai rencana kerja anggaran tahun (RKA) 2019, dengan salah satunya untuk pembangunan gedung baru. Padahal dana yang sudah dianggarkan di tahun ini belum digunakan. Ada pun gedung baru masuk di program penataan kompleks parlemen. Dana tahap I sudah dianggarkan tahun 2018 ini sebesar Rp 601 miliar. Tapi sampai bulan April ini, pembangunan belum terealisasi. Dana Rp 601 M itu pun disebut baru untuk biaya konsultan. "Kan sekarang masih bulan empat (April)," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Anton Sihombing, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4). Anton menyatakan pembangunan tahap I bakal mulai direalisasikan tahun ini. Masih cukup waktu sebelum tahun 2018 habis. "Tahun ini kan masih beberapa bulan lagi. Kan bisa nanti konsultannya bulan tujuh atau bulan delapan," ujarnya. Namun soal kapan waktu pasti pembangunan tahap I dimulai, Anton tak tahu. Hal tersebut lantaran pembangunan dilakukan bukan oleh pihak DPR secara langsung. "Tanya ke Departemen terkait," kata dia. Soal duit Rp 601 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tahap I, Anton menyatakan duit itu belum cair meski sudah dianggarkan di APBN 2018. Pihak pemerintah belum mencairkannya ke DPR. "Yang Rp 601 miliar belum disentuh. Anggaran tahun yang lalu belum masuk. Dari Kementerian sudah setuju, tapi belum dicairkan sampai sekarang. Karena belum waktunya," jelas Anton. Lalu kapan uang itu dicairkan ke DPR? "Ya tanya Presiden dong, jangan tanya aku," Anton menjawab. Pembangunan gedung DPR alias penataan kompleks parlemen meliputi banyak komponen, mulai dari gedung baru untuk ruang kerja masing-masing anggota dewan, alun-alun demokrasi, hingga pembangunan di Bogor Jawa Barat. Untuk yang di Jakarta, pembangunannya akan dilakukan di titik yang sudah ada yang di Kompleks Parlemen, Senayan. "Sebelum masjid sebelah kiri. Kan masih luas. Areal DPR ini kan 32 hektare. Bangun gedung nggak sampai 1 hektare, nggak susah," tuturnya. BACA JUGA : Isu Kapolres Garut Perintahkan Dukung Jokowi, Ketua DPR : Harus Ditelusuri Penundaan Pengumuman Seleksi Hakim Konstitusi, Ketua DPR : Pasti Ada Alasannya Optimalkan Penyaluran Dana Desa Novita Wijayanti : Ditjen Perkeretaapian Perlu Cara Khusus Atasi Peredaran Narkoba Revisi UU ASN, Bamsoet : Kita menyadari Ada Hak Rakyat yang Perlu Diakomodir Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.