Foto: Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Anak Agung Gde Krisna Jakarta - Kerja keras dan tim solid di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Cibinong kini berbuah manis. Sukses mengaplikasikan Informasi Teknologi (IT) diberbagai lini, Lapas yang berdomisili di Pondok Rajek, Kabupaten Bogor ini, mendapat kunjungan dari Kementerian Hukum dan HAM dan kantor wilayah Jawa Barat. Selain kinerjanya bagus, Lapas ini akan menjadi pilot project zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). “Kami sudah serba online atau menggunakan Informasi Teknologi (IT). Jadi sangat sulit untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran. Tidak ada transaksi manual atau chas. Tidak ada pungli,” kata Anak Agung Gde Krisna, Kepala Lapas IIA Cibinong. Salah satu terobosan Agung Krisna-begitu panggilannya-untuk mewujudkan bebas korupsi dan birokrasi melayani adalah Cibinong Bersinar. Beberapa program diantara; Bebas Peredaran Uang (BPU) berbasis kantin ‘jempol’. Program BPU ini memberi kemudahan bagi warga binaan untuk membeli sesuatu di kantin dalam Lapas. Kantin ini berupa koperasi yang dikelola Lapas Cibinong. Di sini warga binaan tak perlu membayar dengan menggunakan uang tunai, cukup membayar dengan sidik jari atau menempel jempol pada alat finger print. “Praktis cukup dengan menepel jempol. Begitu juga, kalau keluarga mau kirim uang, tinggal transfer lewat ATM BNI. Warga binaan kita, semua sudah memiliki rekening,” ujarnya. Harga barang di kantin Lapas tidak ada yang berbeda dengan harga yang di luar lapas. Karena, semuanya terpantau dan dikontrol. Selanjutnya kata Agung Krisna, program pelayanan kunjungan berbasis IT yang ditujukan sebagai tindak lanjut sistem pengamanan. Sebab, dari semua pengunjung yang datang ke Lapas akan terdata. “Semua tamu atau pengunjung akan terdata secara digital dan masuk dalam sistem database pemasayarakatan,” katanya. Setelah didata dan difoto, keluarga yang hendak besuk akan diberikan kunci loker agar dapat menitipkan barang-barang yang dibawa di ruang tunggu unit pelayanan. “Di unit pelayanan itu semua sudah menggunakan sistem, sehingga tak ada lagi celah bagi pengunjung yang mencoba memberikan imbalan kepada petugas agar lebih didahulukan. Pemanggilan nomor urut tidak lagi manual melainkan seperti di perbankan,” katanya. Program Radio LCibi diperuntukkan sebagai pusat informasi kepada warga binaan, baik terkait sosialisasi program kepada warga binaan hingga memanggil warga binaan jika ada tamu yang datang menjenguk. Lewat radio ini warga binaan juga bisa mendengarkan alunan musik, request lagu dan bahkan menyampaikan selamat ulang tahun kepada rekannya. “Kami tidak hanya menindak agar mereka tak memiliki alat komunikasi di dalam, tapi kami juga berikan solusi melalui radio ini,” ujarnya. Saung Kahiji, program ini merupakan pusat informasi yang diberikan kepada warga binaan. Mulai dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terkait kapan masa hukuman mereka akan berakhir. Di Saung Kahiji ini juga warga binaan dapat mengetahui berapa saldo direkening mereka. BACA JUGA : Satlantas Polres Metro Bekasi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Parkir Sembarangan Merayakan Hari Ulang Tahun Bersama Anak Yatim Bangkitkan Semangat, Belajar dari Covid-19 Lapas Cibinong Sediakan Jalur khusus Pengunjung Penyandang Disabilitas Kalapas Paledang Bogor Berikan Remisi Terhadap 513 Narapidana Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.