Foto: Depan, Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo (Humas LPDB-KUMKM/Daeng pattiroy) TANJUNG SELOR - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB -KUMKM) mengajak perbankan dan lembaga penjamin di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menyalurkan dana bergulir sebesar Rp100 miliar yang disiapkan oleh LPDB-KUMKM untuk pelaku KUMKM. "Nanti dana Rp100 miliar ini dialokasikan ke lembaga-lembaga perantara itu. Nah, lembaga-lembaga perantara ini lalu menyalurkannya ke pelaku KUMKM," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo. Braman mengemukakan hal tersebut usai acara sosialisasi dana bergulir di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Kamis (23/8). Kegiatan ini hasil kerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltara. Hadir dalam sosialisasi ini para mitra, perbankan, lembaga penjamin, dan para pelaku KUMKM. Menurut Braman, dialokasikannya dana bergulir tersebut kepada lembaga perantara untuk memudahkan para pelaku KUMKM. Karena sebelumnya, para pelaku usaha ini yang mendatangi LPDB-KUMKM di Jakarta, bukan melalui lembaga perantara. "Saya tidak mau ini terjadi lagi. Saya ingin para pelaku KUMKM ini mengajukan pinjaman ke LPDB dengan menggunakan pola satu yaitu ke Dinas Koperasi atau pola kedua yaitu ke lembaga penjamin. Dua pola ini akan menghemat biaya. Kalaupun ada persyaratan yang kurang kan tinggal dibenahi di sini, di Bulungan," katanya. Pihaknya berharap, seminggu setelah pertemuan ini, para lembaga perantara kembali bertemu dengan LPDB-KUMKM di Jakarta. Tujuannya, agar bisa diketahui berapa dana yang akan dialokasikan dan untung ruginya jika ikut bermitra. "Tapi LPDB juga tidak bisa memaksa apakah lembaga perantara ini mau bermitra dengan LPDB," katanya. Selama 3 tahun terakhir ini diakui Braman baru Rp17 miliar dana bergulir tersalurkan di sini. Tahun ini diharapkan naik menjadi Rp100 miliar karena atas permintaan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Mengenai besaran pinjaman modal yang bisa diberikan, kata Braman, bervariasi. Tergantung dari jenis dan kapasitas usaha. Bisa puluhan juta hingga maksimal Rp10 miliar. Teknisnya, Dinas Koperasi yang menyeleksi. Kemudian, bunga yang dikenakan sangat kecil, yaitu hanya 4,5 persen per tahun, dengan bunga menurun. “Tapi kalau lewat bank atau lembaga penyalur seperti BPR atau bank daerah, mungkin bisa lebih sedikit. Bisa sampai 9 persen hingga 12 persen per tahun. Karena kan ada biaya-biaya di mereka,” papar Braman. Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltara Hartono menambahkan, untuk menyeleksi UMKM dan koperasi yang bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk pinjaman melalui program dana bergulir ini, nanti pihaknya bersama Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk, akan melakukan seleksi dan juga verifikasi. “Di Kaltara ada sekitar 20 ribuan pelaku UMKM. Tidak mungkin semuanya bisa terakomodir, sehingga perlu ada seleksi, verifikasi. Nanti kita bentuk Pokja," kata Hartono. BACA JUGA : Lewat Mitra, LPDB KUMKM Dukung Pelaku UMKM Bali Untuk Naik Kelas LPDB Buka Akses Pembiayaan Bagi Peternak Sapi di Kupang LPDB Tingkatkan Kerja Sama Penanganan Kredit dengan Kejati Sulsel LPDB Berharap Penyaluran Dana di Sumbar Mencapai Rp 100 Miliar Pelaku KUMKM Lampung Harus Manfaatkan Bunga Murah LPDB Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.