Optimalkan Penyaluran Dana Desa

Anggota Komisi V DPR RI, Bahrum Daido Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Bahrum Daido

Jakarta - Pembangunan di seluruh pelosok mulai menggeliat semenjak ada anggaran dana desa. Dana yang digelontorkan pemerintah pusat ini dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, embung untuk pengairan, saluran irigasi, dan lainnya. 
 
“Sebelum ada dana desa dan sesudah ada, sangat jelas perbedaannya terutama pembangunan fisik,”kata Anggota Komisi V DPR RI, Bahrum Daido
 
Sebelumnya lanjut Bahrum Daido, desa hanya menerima alokasi dana desa (ADD) yang jumlahnya sangat kecil. ADD didapat dari pembagian dana perimbangan yang diterima pemerintah daerah kabupaten/kota minimal 10% setelah dikurangi dana alokasi khusus. Otomatis, secara fisik kemajuan pembangunan melalui dana dari ADD ini belum terlihat. Apalagi anggaran ini juga dibagi untuk membiayai operasional, kegiatan non fisik dan kegiatan fisik. 
 
“Dengan adanya dana desa langsung ditransfer pemerintah pusat melalui APBD kabupaten/Kota dan ditransfer dari pemerintah Kabupaten/Kota ke APB Desa. Program dari pemerintah desa terhadap fisik makin meningkat seiring semakin besarnya dana sehingga peningkatan ekonomi pun terjadi peningkatan,” katanya.
 
Perlu diketahui ADD meningkat tiap tahunnya. Mulai dari 2015 hingga 2018 ini total alokasinya sudah mencapai Rp 187 triliun. Atas dasar itu, Bahrum meminta penyaluran dana desa ini harus diawasi dengan baik. 
 
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat agar terus memberikan pelatihan dan pendidikan kepala desa beserta jajarannya. Pendidikan ini kata Bahrum sangat besar manfaatnya, selain tertib pembukuan, anggaran dana desa ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. 
 
“Dana Desa ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bahrum