Menjabat Wabup Tasikmalaya Hanya 42 Hari

Deni Ramdani Sagara Ingin Berbuat yang Terbaik Untuk Masyarakat

DeniRamdaniSagara Foto: Deni Ramdani Sagara, Wakil Bupati Tasik saat bincang-bincang di bilangan Senayan, Jakarta, 16 Maret 2021

Jakarta-“Saya Ingin bermanfaat bagi warga Tasikmalaya, berapa lamapun jangka waktunya saya harus membuat jejak pengabdian,” itulah ungkapan berkesan dari Deni Ramdani Sagara, Wakil Bupati Tasikmalaya, ketika ditemui di bilangan Senayan, Jakarta Selatan (16/3).

Soalnya, masa jabatan Deni Ramdani sangat singkat, hanya 42 hari. Namun, ia tidak mempersoalkan, niat tulusnya hanya ingin berbuat yang terbaik bagi warga dan ingin membuktikan bahwa kehadirannya bermanfaat bagi masyarakat.  

“Setiap detik, setiap waktu itu sangat berharga. Tidak mungkin saya jadi wakil bupati kalau tidak ada masyarakat, ini adalah ibadah bagi saya,” ujar anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dua periode ini periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Sekretaris DPW PAN Jabar itu mengaku, niat tulus pengabdian menjadi dasar untuk tindakannnya kedepan.

Ia dilantik pada 10 Februari lalu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Youth Center Arcamanik Bandung. Pelantikan ini turut diikuti pula oleh sejumlah pejabat Pemkab Tasikmalaya dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, meski secara Video Conference di ruang Desk Pilkada Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Tetapi, masa jabatan yang singkat, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya dua periode ini, ingin memanfaatkan jabatannya sebaik-baiknya meski hanya 42 hari.

Hal itu jika melihat dari titimangsa pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto, 5 tahun lalu, yang dilantik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung pada 23 Maret 2016 dan akan berakhir pada 23 Maret 2021.

Lulusan Filsafat Universitas Gajahmada ini dikala itu terpilih menjadi wakil bupati definitif lewat voting anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Dia mengantongi 36 dari 49 suara yang ada. Deni berhasil mengalahkan pesaingnya, Heri Ahmadi, yang hanya mendapat 10 suara dewan.

Setahun berselang, akhirnya Deni dilantik menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya. Dia mengisi kekosongan kursi wakil bupati masa jabatan 2016-2021 yang ditinggalkan Ade Sugianto pada 2018.

Untuk diketahui, Ade Sugianto dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya menggantikan Uu Ruzhanul Ulum, yang menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Ridwan Kamil.

Karena itu, masa jabatan Deni pun tak panjang. Tugas yang diembannya akan berakhir pada 23 Maret 2021 dan Tasikmalaya pun akan berganti kepemimpinan.

Silaturrahmi

Soal kedekatnnya dengan masyarakat, Deni mengaku sudah bersilaturahmi ke 40 masjid dan 40 pesantren. Dia pun menyapa masyarakat miskin dengan cara menginap di rumah warga.

Silaturrahmi keliling ini dimulai dari waktu Subuh berjemaah. Keliling ketemu masyarakat, an menyapa masyarakat. Kemudian meningap di rumah warga yang miskin.

Setelah mendapat jabatan wabup, Deni meminta izin Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto untuk bertugas. Permintaan itu diawali dengan izin untuk melakukan silaturahmi kepada para tokoh ulama dan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebagai wabup, dia menyempatkan bersilaturahmi dan berbincang dengan masyarakat pada kesempatan itu. Dia beralasan agar hubungannya dengan masyarakat lebih dekat.

Sebagai seorang pemimpin, Deni mengaku di masa jabatannya yang singkat ini ingin dekat dengan masyarakat. Salah satu caranya dalam kesehariannya, Ia selalu menyempatkan waktu untuk berkunjung langsung ke rumah-rumah warga untuk merasakan serta mendengarkan keluhan masyarakat.

Bahkan setelah beres melaksanakan tugasnya sebagai wakil bupati dan dinas di kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, Ia menyempatkan waktu berkunjung ke masyarakat malah sampai menginap di rumah warga.

"Alhamdulillah dengan amanah dan takdir Allah ini, saya ingin sebagai seorang pemimpin lebih dekat dengan masyarakat. Mendengarkan keluhan dan merasakan kondisi mereka,” katanya.

Di tengah kunjungannya ke masyarakat, Deni pun menginap di rumah warga, dan menyempatkan salat Subuh berjamaah sebelum ke kantor.

   
BACA JUGA :