Kepala NFA Terima Gelar Adat Komering, Ketahanan Pangan Nasional Kian Menguat

NFA,BadanpanganNasional,Bapanas Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi. Dok: Istimewa.

Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, dianugerahi gelar adat Raja Mangku Pangan Budiwa oleh Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan. Gelar tersebut diberikan atas kontribusinya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Gelar ini memiliki arti pemimpin di bidang pangan yang merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hal-hal yang berkaitan dengan budidaya pangan berkelanjutan. Tentunya dengan koordinasi bersama Menteri Pertanian dan Dirut Bulog untuk mewujudkan kemandirian pangan sebagai program unggulan,” ujar Arief seusai menerima gelar di Rumah Dinas Bupati OKU Timur, Sabtu (27/9/2025).

Penganugerahan ini sekaligus menjadi pengakuan terhadap capaian NFA dalam memperbaiki kondisi pangan Indonesia. Tahun 2025, NFA mencatat penurunan jumlah daerah rentan rawan pangan dari 92 kabupaten/kota menjadi 81 kabupaten/kota. Sementara itu, sebanyak 433 kabupaten/kota masuk kategori tahan pangan menurut Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2025.

Selain itu, Indeks Ketahanan Pangan Nasional (IKP) tahun 2025 juga menunjukkan tren positif dengan skor 73,0. Pencapaian ini didukung tiga aspek, yaitu ketersediaan pangan 61,47, keterjangkauan pangan 82,70, dan pemanfaatan pangan 74,99.

“Penghargaan ini akan semakin memacu NFA untuk terus berbakti bagi negeri dan melesatkan spirit membangun pangan Indonesia,” tegas Arief.

Dalam acara yang sama, sejumlah tokoh lain juga mendapat gelar adat. Di antaranya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi dengan gelar Ratu Mahkota Tulin Pujian Tebuayan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Raja Mangku Bhayangkara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai Sutan Payimbang Alam, dan Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Prabu Mangku Balai Pangan.

Penganugerahan gelar adat ini menjadi bagian dari warisan takbenda masyarakat Komering. Dengan pengukuhan resmi, para tokoh penerima kini telah masuk ke dalam rumpun adat Komering.