Foto: Suasana sidang paripurna DPR. Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat. hak angket terhadap KPK menunjukkan DPR tak punya prioritas kerja. "Padahal, jika dilihat dari prioritas, ada hal yang lebih penting menyangkut masa depan ekonomi bangsa," kata peneliti FITRA Apung Widadi, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/5/2017). Misalnya, menurut Apung, saat ini KPK sedang menangani kasus korupsi ekonomi terbesar dalam sejarah, yaitu korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (SKL BLBI). Dalam kasus tersebut, aktor utama dan obligor yang lebih besar belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Apung, dalam penanganan BLBI, DPR seharusnya membantu proses non litigasi, yaitu memanggil obligor yang belum melunasi utang BLBI. "Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mencapai Rp 33 triliun per 2017 ini," kata Apung. Apung mengatakan, daripada menggulirkan hak angket terhadap KPK, DPR seharusnya membantu KPK mengungkap kasus SKL BLBI. "Jadi DPR jelas tidak punya prioritas dalam pemberantasan korupsi. KPK yang tahun 2015 menyelamatkan Rp 294 triliun dan tahun 2016 Rp 497 miliar uang negara malah akan dilemahkan melalui hak angket," kata Apung. Rapat paripurna DPR menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK. BACA JUGA : Isu Kapolres Garut Perintahkan Dukung Jokowi, Ketua DPR : Harus Ditelusuri Penundaan Pengumuman Seleksi Hakim Konstitusi, Ketua DPR : Pasti Ada Alasannya Optimalkan Penyaluran Dana Desa Novita Wijayanti : Ditjen Perkeretaapian Perlu Cara Khusus Atasi Peredaran Narkoba Revisi UU ASN, Bamsoet : Kita menyadari Ada Hak Rakyat yang Perlu Diakomodir Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.