Foto: Jakarta - Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, di bawah kepemimpinan Kajari Dedy Irwan Virantama, memperingati peristiwa Mandor Berdarah sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan dan korban tragedi kemanusiaan tersebut. Peringatan ini disampaikan melalui unggahan infografis di akun Instagram resmi Kejari Sanggau pada Sabtu (28/6/2025), yang mencakup doa bersama dan refleksi atas peristiwa tragis yang terjadi pada masa pendudukan Jepang tahun 1944. Mandor Berdarah merupakan tragedi pembantaian besar-besaran terhadap tokoh masyarakat, pemuka agama, raja-raja, dan tokoh adat oleh tentara Jepang, yang menewaskan ribuan jiwa tanpa proses hukum. Hingga kini, luka sejarah itu masih membekas dalam ingatan kolektif masyarakat Kalimantan Barat. Kajari Sanggau menegaskan pentingnya peringatan ini sebagai pengingat nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan bangsa. “Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah kelam, tapi juga refleksi agar kita terus menjaga persatuan, menjunjung nilai kemanusiaan, dan menolak segala bentuk kekejaman,” ujar Dedy. Ia juga mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk tidak melupakan sejarah sebagai landasan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Dengan semangat Mandor Berdarah, Kejari Sanggau meneguhkan komitmennya untuk menegakkan hukum yang humanis dan mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan beradab. BACA JUGA : Sebanyak 73 Barang Bukti Perkara Dimusnahkan Kejari Sanggau Idul Adha 2025, kejari Sanggau Serahkan 5 Ekor Kurban Kejari Sanggau Beri Penghargaan Korban Pemberi Maaf Program RJ Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.