Korlantas Polri Resmi Ubah Sirkuit Ujian Praktik SIM C, Kini Gunakan Lintasan Berbentuk S

poldametrojaya Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah sirkuit ujian praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Perubahan ini menggantikan lintasan lama yang menggunakan pola zig-zag dan angka delapan (8) dengan lintasan baru berbentuk huruf S.

Perubahan desain lintasan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi berkendara yang lebih realistis dan mendukung kenyamanan peserta ujian. Lintasan berbentuk S dinilai lebih merepresentasikan situasi jalan raya yang sebenarnya, terutama saat pengendara melewati tikungan dan melakukan manuver di kecepatan rendah.

Dalam sirkuit baru ini, peserta ujian akan melalui sejumlah tahapan seperti uji keseimbangan, lintasan S, rem dan kecepatan terkontrol, serta area manuver yang lebih lebar. Standar keselamatan dan kenyamanan juga ditingkatkan agar proses ujian berjalan lebih aman dan efisien.

Sirkuit baru ujian praktik SIM C ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Indonesia, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.