Foto: Bambang Soesatyo Jakarta - Penegak hukum harus mengambil sikap untuk meluruskan pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta penegak hukum segera menjelaskan titik terang kasus Antasari. "Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu, ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," tegas Bambang di Jakarta, Rabu (15/2/2017). Ia berpendapat, Antasari harus mampu membuktikan tudingannya dan polisi wajib mencari ada-tidaknya bukti tindak kriminalisasi seperti yang dikatakan Antasari. Jika investigasi tudingan kriminalisasi telah rampung, Bambang meminta polisi segera membeberkannya ke publik agar masalah ini tidak berlarut. "Menurut saya Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi. Polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada dan segera diumumkan ke publik, apabila terpenuhi bukti yang ada. Kalau tidak, ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut," ungkapnya. Bambang berkesimpulan konflik yang terjadi antara Antasari dan SBY saat ini sebagai bentuk perang terbuka antar tokoh elit politik. "Ini bisa menjadi perang terbuka di antara tokoh elit kita," ujar Bambang. BACA JUGA : CIC Kawal Kasus Tanah Cakung Barat, Siapa Dalang Intlektualnya? KPK Periksa Eni Maulani sebagai Saksi dalam Kasus PLTU Riau-1 Geledah Rumah Dirut PLN, KPK: Kami Harap Pihak Terkait Kooperatif Dipanggil KPK, TB Hasanuddin Mengaku Ditanya Soal Anggaran Proyek Bakamla Pekan Depan, TB Hasanuddin Diperiksa KPK Terkait Kasus Bakamla Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.