Kombes Tubagus Ade Hidayat

PMJ Bakal Periksa Walkot Bekasi Terkait Sengketa Tanah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat

Jakarta-Polda Metro Jaya memanggil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang akrab disapa Pepen terkait kasus sengketa tanah. "Dia (Rahmat Effendi) sebagai saksi saksi aja. Masalah ada sengketa tanah sebetulnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat pada hari Minggu (7/3/2021) seperti yang dilansir detikcom. 

Tubagus belum memerinci lebih jauh perihal kasus sengketa tanah tersebut. Pihak pelapor dari kasus ini pun belum dibeberkan oleh Tubagus. Namun dia hanya mengatakan kasus sengketa tanah tersebut telah masuk ke ranah persoalan perdata.

"Ya udah berperdata juga sebetulnya makanya kita minta keterangan. Cuman karena kapasitas beliau sebagai Walkot ada tahapan, ada proses, itu aja," papar Tubagus.

Sejatinya, Pepen dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Jumat (5/3). Namun saat itu yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.

Terkait kapan agenda pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Pepen, pihak Polda Metro Jaya masih akan mengatur jadwal pemeriksaan ulang tersebut. "Harusnya Jumat kemarin (5/3) cuman beliaunya masih di luar kota, masih ditunda. Kita masih dijadwalkan ulang," ujar Tubagus.