Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran Sabu 23 Kg Dalam Waktu Singkat

Polres Jakarta Pusat Foto: Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 23 kilogram sabu, jika dirupiahkan sekitar Rp23 miliar

Jakarta-Kinerja Polres Metro Jakarta Pusat patut di acungkan jempol. Pasalnya dalam waktu singkat, Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap tiga jaringan pemasok sabu di wilayah hukumnya sebanyak 23 Kilogram.  

Ketiga jaringan pemasok barang haram tersebut sudah diamankan Polres  Metro Jakarta Pusat dengan beberapa orang tersangka, yaitu AWLD (30) dari TKP Cibitung, BM (45) dan NE (45) dari TKP Matraman, serta GGL (32) dari TKP Pasar Minggu.

“Dari tiga sumber yang kita amankan yang pertama dari daerah Cibitung, kita mengamankan 13 kg sabu, kemudian dari Pasar Minggu lima kg sabu, dan yang terakhir dari Matraman kita mengamankan lima kg. Jadi total 23 kilogram telah kita amankan dari ketiga sumber jaringan di Jakarta Pusat,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panjiyoga menambahkan, dari ketiga jaringan ini Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 23 kilogram yang jika dirupiahkan sekitar Rp23 miliar dan bisa membahayakan 200 ribu jiwa.

“Polres Jakpus akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dan akan terus memantau jalur-jalur masuknya terutama ke wilayah Jakarta Pusat. Kami juga terus melakukan pengembangan, kami meminta bantuan dari rekan-rekan agar kami dapat terus memberantas narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” tutupnya.