Foto: Kepala UP PKB Celincing, Jakarta Utara, Erwansyah Jakarta - Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Jakarta Utara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan uji kir secara profesional, dan sebaik baiknya agar terwujudnya transportasi barang yang berkeselamatan. Karena itu masyarakat tidak usah ragu untuk mengurus kendaraannya sendiri untuk di uji. “Masyarakat tidak usah ragu untuk mengurus kendaraannya sendiri untuk di uji. Kami akan memastikan, bahwa petugas kami memberikan pelayanan yang profesional, gak usah menggunakan perantara, yang pada akhirnya memberikan kesan uji kir itu mahal dan sulit, padahal tidak,” kata Kepala UP PKB Celincing, Jakarta Utara, Erwansyah, Kamis,13/01/2023. Erwansyah melanjutkan, untuk uji kir kendaraan cukup mudah, booking secara on line kemudian bayar retrebusi melalui transfer ke rek Bank DKI sebesar Rp 87.000,-. Setelah itu, datang UP PKB Celincing, Jakarta Utara dan pastikan kendaraan yang diuji telah sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Jika tidak lulus, akan diberikan 1 kali uji kir ulang setelah kendaraannya diperbaiki, tidak usah bayar lagi.”Kami akan memberikan kemudahan bagi kendaraan yang tidak lulus, yaitu uji kir ulang dengan gratis,” katanya. Erwansyah menghimbau bagi pemilik kendaraan wajib melakukan uji kir, pastikan kendaraan yang akan dioperasikan telah laik jalan. Sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar apa lagi sampai menimbuklan korban jiwa. “Untuk kendaraan yang telah lulus uji kir, selama masa tenggang 6 bulan, pemilik kendaraan wajib memelihara kendaraannya sebaik-baiknya dan pastikan pengemudinya menjalankan kendaraan dengan baik,” tutup Erwansyah. BACA JUGA : Menyambut Hari Raya 1444 H, UP PKB Jagakarsa Melakukan Ramcheck di Terminal Pulo Gebang Layanan Super Cepat, 30 Menit Pasti UP PKB Cilincing Lakukan Pembenahan dan Peningkatan Kualitas SDM Peran Masyarakat Dibutuhkan Meningkatkan Kinerja UPPKB Cilincing Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.