KPK Bongkar Korupsi di Kemnaker, Said Iqbal: Tamparan Keras bagi Dunia Kerja

kemnaker Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dok: Istimewa.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dua perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kedua kasus tersebut masing-masing berkaitan dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dua perkara itu menjadi bukti bahwa pelayanan publik di lingkungan Kemnaker masih menyisakan ruang penyimpangan dan celah praktik korupsi.

“Sebagai contoh dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK saat ini sedang menangani dua perkara, yakni terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing dan sertifikasi K3. Dua perkara itu menyangkut pelayanan publik yang bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat banyak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Budi menegaskan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan. Menurutnya, perbaikan sistem dan tata kelola lembaga menjadi kunci untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.

“KPK menerjemahkan pemberantasan korupsi tidak hanya melalui upaya penindakan, tetapi juga pendidikan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi,” jelasnya.

Kritik keras terhadap Kemnaker juga disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menilai dua kasus dugaan korupsi tersebut mencoreng kredibilitas institusi.

“Korupsi di Kemnaker menjadi tamparan keras bagi dunia kerja. Sementara buruh menjerit karena kehilangan pekerjaan, pejabatnya justru memperkaya diri dari kebijakan yang seharusnya melindungi rakyat,” kata Said Iqbal, dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com (21/10/2025).

Said juga menyoroti lambannya penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024. Ia menilai kondisi ini mencerminkan macetnya proses reformasi ketenagakerjaan yang selama ini dijanjikan pemerintah.

KPK berharap pengungkapan dua kasus di Kemnaker dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam sistem pelayanan publik, sehingga ruang bagi praktik korupsi semakin tertutup.