Foto: Ilustrasi: Samsat Jakarta Barat selalu memberikan pelayanan memuaskan kepada masyarakat wajib pajak Jakarta-Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021 tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat wajib pajak dimasa pandemi Covid-19. “Kami akan terus meningkatkan pelayanan dimasa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 ini. Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, Samsat Jakarta Barat tetap mengacu pada Prokes,” kata Kanit Samsat Jakarta AKP Riko Fermi. AKP Riko melanjutkan, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pajak menjadi suatu keharusan. Karena itu, AKP Riko selalu melakukan evaluasi pelayanan di Samsat Jakarta Barat. Dan pembenahan internal dan eksternal pun kerap dilakukannya. “Kami selalu memprioritaskan pelayanan, karena itu, evaluasi selalu kami lakukan di Samsat Jakarta,” katanya. Tak heran, masyarakat tidak pernah mengeluh di Samsat Jakarta Barat. Masyarakat selalu happy, karena pelayanannya nyaman, cepat, dan putugasnya selalu ramah dan sopan. Samsat yang mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini sudah normal kembali. Buka Mulai dari hari Senin sampai dengan hari Kami buka dari jam 08.000-sampai 15.00 WIB. Istirahat dari jam 12.00 sampai jam 13.00 WIB. Jumat buka mulai dari Jam 08.00 sampai 15.00 WIB. Istirahat, jam 11.30 sampai dengan 13.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu libur. BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya Lantik Brigjen Suyudi Jadi Wakapolda Menyambut Hari Raya 1444 H, UP PKB Jagakarsa Melakukan Ramcheck di Terminal Pulo Gebang Layanan Super Cepat, 30 Menit Pasti Satlantas Polres Metro Bekasi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Parkir Sembarangan Berbenah, Menuju Pelayanan Prima Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.