Foto: Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo/mnctrijaya.com Sejumlah provinsi dikabarkan mengalami perlambatan penyebaran wabah Covid19 setelah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Seluruh pihak tetap diminta untuk patuh kepada protokol kesehatan baik social distancing, physical distancing, cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan segala upaya agar tidak terpapar Covid19,” ujar Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Senin 4 Mei 2020. Meski begitu Doni tidak mengungkapkan provinsi dimaksud. Dia hanya pernah menyebutkan pertambahan kasus positif di DKI Jakarta sudah menurun. ”Khusus DKI Jakarta, perkembangan terakhir kasus positif mengalami perlambatan yang pesat dan saat ini telah mengalami flat (mendatar),” kata Doni. Capaian pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta ini disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden dalam ratas yang juga diikuti sejumlah kepala daerah lain tersebut. Doni juga menegaskan sejumlah daerah yang menerapkan PSBB telah memberikan peringatan berupa teguran sebagai sanksi. Sanksi diberikan kepada mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Misalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menegur 2.673 pabrik, industri, dan kantor serta menyegel sementara 168 pabrik. Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau melakukan langkah hukum bagi pelanggar UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yakni mereka yang berkumpul dan sesuai ketentuan diperiksa dan diproses masuk ke pengadilan. BACA JUGA : Layanan Super Cepat, 30 Menit Pasti Hindari Perantara, UP PKB Cilincing Pastikan Pelayanan Uji Kir Secara Profesional UP PKB Cilincing Lakukan Pembenahan dan Peningkatan Kualitas SDM Peran Masyarakat Dibutuhkan Meningkatkan Kinerja UPPKB Cilincing Prestasi Gemilang Dipromosikan Bintang Satu dan Menjabat Karojakstra Srena Polri Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.